1212
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 30 Desember 2020
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
4.Memastikan rambu suar selalu beroperasi dalam keadaan baik.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
- Rambu suar yang beroperasi di alur Pelabuhan Bakahueni Lampung dikeloala oleh DisNav Tanjung Priok dan BPTD Wil VIII Prov. Banten. - Berdasarkan pengamatan diketahui bahwa Rambu suar yang dikelola Disnav Tanjung Priok dalam kondisi baik sesuai dengan PM 25 Tahun 2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP).