02.2017-10.24
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 30 Oktober 2018
- Batas waktu tanggapan
- 30 November 2018
Isi rekomendasi
Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit.
-
Tanggapan 2 dari 2
Akan dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit. (note : masih menunggu hasil Audit dimaksud)