Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-10.24

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
30 Oktober 2018
Batas waktu tanggapan
30 November 2018

Isi rekomendasi

Melakukan audit dan inspeksi terhadap kondisi pengoperasian dan perawatan dari prasarana jalur kereta api dan sarana perkeretaapian di wilayah Daop 1 Jakarta.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Akan dibuatkan surat ke KNKT penyampaian hasil audit. (note : masih menunggu hasil Audit dimaksud)