Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2014-05.15

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
22 September 2014
Batas waktu tanggapan
22 Oktober 2014

Isi rekomendasi

KA memutar dari arah St. Tegal menuju St. Purwokerto harus melalui St. Cirebon, dan juga KA memutar dari arah St. Purwokerto menuju St. Tegal harus melalui St. Cirebon.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.