Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-10.70

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Mengawasi sertifikasi operator KPJR sesuai Permenhub PM 4 Tahun 2017 tentang SertifikatKecakapan Awak Sarana Perkeretaapian

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan surat DJKA no. UM.006/I/2/DJKA/2021 tanggal 6 Januari 2021 perihal tindak lanjut rekomendasi keselamatan terhadap draft laporan akhir KNKT KLB D2: Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, DJKA telah memprogramkan kegiatan pengawasan sertifikasi Awak Sarana Perkeretaapian terhadap operator KPJR di tahun 2021. Tanggapan DJKA pada rapat 23 September 2021: Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, DJKA telah memprogramkan kegiatan pengawasan sertifikasi awak sarana perkeretaapian terhadap operator KPJR di tahun 2021. Namun, terjadi refocusing anggaran sehingga belum dapat dilaksanakan. Sudah diprogramkan kembali tahun 2022.