Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-16.02

Instansi penerima
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportir kendaraan barang dan penumpang dan melalui kunjungan ke perusahaan perusahaan yang bergerak dibidang transportir khusunya angkutan barang khusus melalui kegiatan monitoring dan evaluasi perusahaan angkutan barang khusus