Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

197

Instansi penerima
Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
19 Mei 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Syahbandar wajib meyakini dengan benar bahwa kapal yang akan berangkat benar-benar laik laut dan dihindari adanya dispensasi perwira

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.