Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.L-2021-17.02

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
24 Februari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memperhatikan bahwa tipe topografi sebagaimana Tanjung Breksi banyak terdapat di Indonesia, agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan risk journey daerah tujuan wisata yang dapat menggambarkan kondisi jalan menuju daerah tujuan wisata untuk menjadi pedoman dan petunjuk bagi para wisatawan maupun perusahaan angkutan pariwisata yang akan melakukan kunjungan dengan menggunakan Bus Pariwisata mengingat untuk jenis kendaraan umum pariwisata adalah termasuk dalam jenis kendaraan umum tidak dalam pelayanan trayek (tidak diatur dalam jaringan pelayanan trayek) oleh sebab itu perlu dibuat suatu panduan agar tidak masuk ke ruas jalan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraannya.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.