457
- Instansi penerima
- PT Pelindo III (Persero) Tanjung Perak
- Kategori penerima
- Manajemen Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 12 September 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memastikan kegiatan pemanduan di area wajib pandu telah dilaksanakan secara fisik dan nyata.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Kegiatan pelayanan I418pemanduan di area wajib pandu pelabuhan tanjung perak sampai dengan saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan protap pemanduan sebagaimana tertuang dalam keputusan syahbandar utama tanjung perak Surabaya nomor: HK.207/01/19/SUB-TPR-13 tentang petunjuk pelaksanaan teknis tata cara pemanduan kapal di perairan wajib pandu pelabuhan tanjung perak Surabaya
-
Tanggapan 2 dari 2
Kegiatan pelayanan I418pemanduan di area wajib pandu pelabuhan tanjung perak sampai dengan saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan protap pemanduan sebagaimana tertuang dalam keputusan syahbandar utama tanjung perak Surabaya nomor: HK.207/01/19/SUB-TPR-13 tentang petunjuk pelaksanaan teknis tata cara pemanduan kapal di perairan wajib pandu pelabuhan tanjung perak Surabaya