Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 818

Nomor
818
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Memerintahkan setiap perusahaan otobus agar mematuhi ketentuan kewajiban istirahat pengemudi sekurang-kurangnya 15 menit setiap 4 jam perjalanan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 90;

Tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.