Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2015-02.03

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2016

Isi rekomendasi

Melengkapi komponen sistem pengereman serta menyesuaikan konfigurasi saluran udara (U) dan pengereman (W) pada seluruh sarana yang beroperasi di DIVRE Sumatera Utara dengan pedoman pelaksanaan mengikuti Peraturan Dinas 8A (PD 8A) tentang Penggunaan Sarana Pada Lintas dengan Lebar Jalan Rel tahun 2011.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    GK CPO telah dilaksanakan Airbrakesasi dan selesai tahun 2016

  2. Tanggapan 2 dari 2

    GK CPO telah dilaksanakan Airbrakesasi dan selesai tahun 2016