688
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 10 Februari 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Terapkan tindakan khusus untuk mencegah kecelakaan lalu lintas jalan, meminimalkan cedera yaitu speed management berupa pemasangan speed camera serta penegakan sangsi terhadap pelanggaran batas kecepatan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Berkaitan dengan penegakan hukum pelanggaran batas kecepatan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian republik indonesia, pihak BPTD Jawa Barat akan berkoordinasi dengan POLDA Jawa Barat terkait pemasangan Speed Camera