39
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 21 Juli 2008
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memberikan sanksi kepada PO. Family Raya Trans karena mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan dan tanpa dilengkapi perizinan angkutan (ijin trayek/kartu pengawasan).
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.