215
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 11 Mei 2013
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan Pengawasan dan pembinaan terhadap Perusahaan Otobus, Angkutan Pariwisata dan kendaraan pribadi yang dioperasikan untuk mengangkut angkutan umum.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.