Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

03.RI-2022-14.01

Instansi penerima
Kementerian Perhubungan, c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mempertimbangkan untuk menerapkan penilaian kerusakan retakan (crack assessment) bagi kapal-kapal niaga yang berumur 25 tahun keatas.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.