Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

648

Instansi penerima
PT Pertamina
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
6 Januari 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar merubah ketentuan di volume 1 mengenai perawatan dan perbaikan mobil tangki milik diluar grup PT. Pertamina agar diserahkan kepada distributor BBM (PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin) secara keseluruhan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.