924
- Instansi penerima
- PT Lintas Marga Sedaya (LMS)
- Kategori penerima
- Lain-Lain
- Tanggal terbit
- 3 Maret 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pelaksanaan pemasangan marka untuk mengurangi kasus over speeding di jalan Tol Cikopo-Palimanan agar berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.312/AJ.502/DRJD/2020 Tentang Uji Coba Penyelenggaraan Marka Pengurang Kecepatan (
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Pemasangan Marka Speed Reducer (Uji coba Pertama); Pemasangan Marka Speed Reducer ke 2