817
- Instansi penerima
- Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin
- Kategori penerima
- Pemda
- Tanggal terbit
- 3 Juli 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan terhadap kegiatan projek yang merusak jalan dan rambu marka serta memastikan pihak-pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan terhadap segala kerusakan yang diakibatkan oleh pekerjaan proyek yang dilakukan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Kegiatan yang dapat merusak jalan dan rambu dari lokasi kecelakaan saat ini yang terdekat adalah pembangunan jalan Tol Kapal Betung, untuk pengawasan dilakukan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan