Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-09.50

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
9 November 2017
Batas waktu tanggapan
9 Desember 2017

Isi rekomendasi

Melakukan Uji Tak Rusak terlebih dahulu sebelum as roda digunakan kembali untuk memastikan as roda dalam kondisi baik (tidak cacat).

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Pemeriksaan rutin as roda menggunakan Teknik Non-Destructive Testing metode Ultrasonic Testing (UT) saat dilakukan perawatan P12, P24 dan P48. Akan dilakukan koordinasi dengan manufaktur (INKA) perihal MI, Wheel

  2. Tanggapan 2 dari 2

    - Pemeriksaan rutin as roda menggunakan Teknik Non-Destructive Testing metode Ultrasonic Testing (UT) saat dilakukan perawatan P12, P24 dan P48. - Akan dilakukan koordinasi dengan manufaktur (INKA) perihal MI, Wheel & Axle dan lampirannya terutama mengenai metode NDT Test dengan MPI.