Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.RI-2020-08.06

Instansi penerima
PT FAJAR BAHARI NUSANTARA
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
12 Agustus 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memastikan jarak kendaraan di kapal mengikuti PM 115 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemuatan Kendaraan di Atas Kapal Ro-Ro.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Kami telah mengatur Jarak Kendaraan di atas kapal sesuai dengan PM 115 tahun 2015 dengan jarak antara kendaraan dengan kendaraan lainnya minimum 60 cm.