01.R-2023-09.01
- Instansi penerima
- Kementerian Perhubungan RI
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 4 Oktober 2023
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Melakukan pembinaan teknis kepada pengemudi angkutan orang maupun barang, khususnya terkait pemahaman sistem rem bus dan truk serta prosedur dan tata cara parkir dan persiapan kendaraan khususnya pada kondisi jalan yang kritis/sub standar;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah dilakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap perusahaan angkutan barang, baik dari aspek Perusahaan dengan skema SMK, dan pengemudi dengan program pelatihan awak angkutan barang berbahaya.