879
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 8 September 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Standar Sarana, agar diperketat mekanisme dalam pemberian ijin Sewa dan Pariwisata dengan mengacu kepada Permenhub Nomor PM.28 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.