588
- Instansi penerima
- PT Wahyu Putra Amor
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 29 Agustus 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menetapkan jadwal kerja pengemudi agar memenuhi ketentuan waktu kerja per hari sesuai peraturan tenaga kerja yakni 8 jam waktu kerja dan 8 jam waktu istirahat/tidur berkualitas sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketena
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.