Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 01.R-2022-16.04

Nomor
01.R-2022-16.04
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

2. Agar memperhatikan aspek keselamatan disamping aspek kelancaran lalu lintas, diantaranya dengan membatasi akses masuk ke jalan utama dari jalan perumahan serta mengatur pembukaan median untuk berbalik arah. Selain itu segala bentuk alat penurun kecepatan pada jalan primer baik berbentuk speed hump, speed bump maupun speed table tidak diperbolehkan dan harus segera dihilangkan karena dapat meningkatkan risiko konflik lalu lintas (tabrak depan belakang).

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.