03.KU-2022-14.03
- Instansi penerima
- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Ship Owner
- Tanggal terbit
- —
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Membatasi orang yang naik ke atas kapal, kecuali penumpang bertiket dan petugas yang berkepentingan.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.