Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.PO-2021-18.03

Instansi penerima
PT. Transportasi Jakarta
Kategori penerima
Perusahaan Otobus (PO)
Tanggal terbit
6 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2) Mewajibkan seluruh operator mitra Transjakarta untuk membuat dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 tahun 2018.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.