01.PO-2021-18.03
- Instansi penerima
- PT. Transportasi Jakarta
- Kategori penerima
- Perusahaan Otobus (PO)
- Tanggal terbit
- 6 Oktober 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2) Mewajibkan seluruh operator mitra Transjakarta untuk membuat dokumen Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 tahun 2018.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.