Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

355

Instansi penerima
KSOP Pangkal Balam
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
22 Agustus 2013
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melaksanakan kampanye, sosialisasi keselamatan dan kesadaran penumpang kepada operator kapal dan penumpang terkait larangan penempatan barang muatan yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran pada kapal penumpang cepat.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalbalam melalui sub seksi keselamatan berlayar, penjagaan dan patroli telah melaksanakan kampanye, sosialisasi keselamatan dan kesadaran penumpang terkait larangan penempatan barang muatan yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran pada kapal penumpang cepat yaitu dengan pemuatan spanduk larangan serta public addressor di ruang tunggu keberangkatan oleh petugas kesatuan penjagaan laut dan pantai KSOP Kelas IV Pangkal Balam

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalbalam melalui sub seksi keselamatan berlayar, penjagaan dan patroli telah melaksanakan kampanye, sosialisasi keselamatan dan kesadaran penumpang terkait larangan penempatan barang muatan yang berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran pada kapal penumpang cepat yaitu dengan pemuatan spanduk larangan serta public addressor di ruang tunggu keberangkatan oleh petugas kesatuan penjagaan laut dan pantai KSOP Kelas IV Pangkal Balam