01.R-2023-09.03
- Instansi penerima
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 4 Oktober 2023
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Melakukan pembinaan kepada pengelola destinasi wisata terkait pengelolaan destinasi wisata yang berkeselamatan yang diantaranya menyangkut penyediaan kendaraan wisata, tempat parkir kendaraan wisatawan serta tempat istirahat pengemudi bus wisata sesuai dengan pedoman teknis dan regulasi yang berlaku;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.