1151
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 16 Januari 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Perlu dilakukan sosialisasi dan pemastian Perdirjenhubdat Nomor:KP.972/AJ.502/ DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
1) Setiap tahun sudah dilaksanakan Sosialisasi kepada perusahaan angkutan umum terkait Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor kepada pembuat dan/atau perakit, pemilik serta pelaksana pengujian berkala melalui kegiatan Bimbingan teknis.2) PM 74 tahun 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor