Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.R-2024-07.01

Instansi penerima
a. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
11 April 2025
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Melakukan evaluasi aturan penempatan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yaitu guadrail, crush cushion pada jalur penghentian darurat serta pengaturan jalur penghentian darurat pada Permenhub No.48 tahun 2023 (KP-DRJD 7197 Tahun 2023) dihapus dan digantikan dengan SE Dirjen Bina Marga, Kemen PUPR Nomor: 13 /SE/Db/2022;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.