1152
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 16 Januari 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Perlunya manajemen perusahaan angkutan orang melakukan penilaian risiko kebakaran, guna mengidentifikasi sumber penyulut potensial, bahan yang mungkin menyulut api dan pasokan oksigen sehingga terbakar.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Termasuk dalam elemen ketujuh SMK pada PM 85 Tahun 2018 Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, yaitu Tanggap Darurat