Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

1152

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
16 Januari 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Perlunya manajemen perusahaan angkutan orang melakukan penilaian risiko kebakaran, guna mengidentifikasi sumber penyulut potensial, bahan yang mungkin menyulut api dan pasokan oksigen sehingga terbakar.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Termasuk dalam elemen ketujuh SMK pada PM 85 Tahun 2018 Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum, yaitu Tanggap Darurat