Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Aturan

02.2018-01.16

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
24 Januari 2019
Batas waktu tanggapan
24 Februari 2019

Isi rekomendasi

Mengkaji dan mengevaluasi kembali pemeriksaan dan perawatan jalan rel yang telah dilakukan di wesel berdasarkan kondisi pembebanan dan frekuensi perjalanan kereta api, kecepatan kereta api, geometri dari jalur wesel, karakteristik material dari komponen di jalur wesel, kondisi alam/lingkungan di sekitar stasiun, window time untuk perawatan, peralatan dan perlengkapan yang digunakan untuk perawatan, serta jumlah tenaga perawatan dan kompetensi tenaga perawatan yang dibutuhkankan untuk melakukan perawatan di wesel.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Penggantian wesel 81C1/81C2 R.42 Menjadi R.54 pada tanggal 31 Oktober 2024.Penggantian Nama wesel dari 39ABCD ke 81C1/81C2 pada tahun 2022.Terlampir data dukung tambahan berupa HISTORY PENGGANTIAN WESEL 81C1-81C2 BD.