Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-06.30

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
29 Juni 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Memprioritaskan penanganan jalan rel yang labil.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Mengenai penanganan jalan rel yang labil Sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api adalah dengan mengoptimalkan jaringan eksisting melalui program peningkatan, rehabilitasi, reaktivasi lintas non-operasi serta peningkatan kapasitas lintas. Direktorat Jenderal Perkeretaapian secara bertahap dan berkelanjutan telah dan akan melaksanakan program strategis untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.