02.2010-06.30
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 29 Juni 2010
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memprioritaskan penanganan jalan rel yang labil.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Mengenai penanganan jalan rel yang labil Sasaran pengembangan jaringan jalur kereta api adalah dengan mengoptimalkan jaringan eksisting melalui program peningkatan, rehabilitasi, reaktivasi lintas non-operasi serta peningkatan kapasitas lintas. Direktorat Jenderal Perkeretaapian secara bertahap dan berkelanjutan telah dan akan melaksanakan program strategis untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.