Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Prasarana

840

Instansi penerima
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kategori penerima
Lain-Lain
Tanggal terbit
18 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Karena pada dasarnya keberadaan tiang tengah jembatan dan tiang PJU yang dipasang pada median adalah merupakan hazard yang seharusnya diantisipasi dengan pendekatan forgiving road, menggunakan pengaman guardrail dan dilapis dengan bahan lain yang bersifa

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol nomor BM.07.02-P/554 perihal Penyesuaian Pemasangan Pagar Pengaman (guardrail) pada Jalan Tol, BUJT diminta untuk melakukan pemasangan pagar pengaman (guardrail) secara menerus sepanjang jalan tol dan melakukan penyesuaian ujung awal pagar pengaman (guardrail) dengan dibelokan ke arah luar dan dilengkapi dengan ujung tumpul atau peredam. PT Lintas Marga Sedaya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan perbaikan

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Sesuai dengan surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol nomor BM.07.02-P/554 perihal Penyesuaian Pemasangan Pagar Pengaman (guardrail) pada Jalan Tol, BUJT diminta untuk melakukan pemasangan pagar pengaman (guardrail) secara menerus sepanjang jalan tol dan melakukan penyesuaian ujung awal pagar pengaman (guardrail) dengan dibelokan ke arah luar dan dilengkapi dengan ujung tumpul atau peredam. PT Lintas Marga Sedaya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah melakukan perbaikan di area terjadinya kecelakaan di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) pada KM 108 800 diantararanya:1. Guardrail di sisi kiri menerus serta guardrail pada median diperpanjang dan membelok;2. Penambahan rambu batas ketinggian, rambu peringatan dan rambu hazard di dekat JPO;3. Penambahan reflektor kiri dan kanan;4. Pengecatan pada JPO.Dokumentasi lokasi sebelum dan sesudahkecelakaan: