02.2014-04.04
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 19 Maret 2015
- Batas waktu tanggapan
- 19 April 2015
Isi rekomendasi
Membuat perencanaan jalur rel pada daerah pegunungan khususnya disain konstruksi drainase yang disesuaikan dengan situasi lingkungan setempat.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
1. Mengingat petak jalan antara Stasiun Cicalengka – Stasiun Ciawi adalah daerah rawan longsor, dengan kondisi geografis sebagian besar adalah perbukitan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan inspeksi bersama untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan ulang terhadap daerah rawan longsor serta menyusun program komprehensif penanganan daerah rawan banjir/longsor antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.2. Terkait dengan penelitian tanah dan lingkungan serta rencana tindak lanjut yang merupakan bagian erat dari perawatan prasarana perkeretaapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian telah mengirimkan surat Nomor : 88/SRT/K3/DJKA/IV/2014 tertanggal 10 April 2014 yang ditujukan kepada Direktur Prasarana dan Pengembangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang berisi anjuran penanganan rawan longsor pada jalur kereta api.
-
Tanggapan 2 dari 2
1. Mengingat petak jalan antara Stasiun Cicalengka – Stasiun Ciawi adalah daerah rawan longsor, dengan kondisi geografis sebagian besar adalah perbukitan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan inspeksi bersama untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan ulang terhadap daerah rawan longsor serta menyusun program komprehensif penanganan daerah rawan banjir/longsor antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 2. Terkait dengan penelitian tanah dan lingkungan serta rencana tindak lanjut yang merupakan bagian erat dari perawatan prasarana perkeretaapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian telah mengirimkan surat Nomor : 88/SRT/K3/DJKA/IV/2014 tertanggal 10 April 2014 yang ditujukan kepada Direktur Prasarana dan Pengembangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang berisi anjuran penanganan rawan longsor pada jalur kereta api. 5. Mengingat petak jalan antara Stasiun Cicalengka – Stasiun Ciawi adalah daerah rawan longsor, dengan kondisi geografis sebagian besar adalah perbukitan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan inspeksi bersama untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan ulang terhadap daerah rawan longsor serta menyusun program komprehensif penanganan daerah rawan banjir/longsor antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 6. Terkait dengan penelitian tanah dan lingkungan serta rencana tindak lanjut yang merupakan bagian erat dari perawatan prasarana perkeretaapian, Direktur Prasarana Perkeretaapian telah mengirimkan surat Nomor : 88/SRT/K3/DJKA/IV/2014 tertanggal 10 April 2014 yang ditujukan kepada Direktur Prasarana dan Pengembangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yang berisi anjuran penanganan rawan longsor pada jalur kereta api.