Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

766

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Bina Marga
Kategori penerima
Ditjen Bina Marga
Tanggal terbit
20 Mei 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengkaji ulang fungsi / peranan Jalan Raya Jatisawit Kota Bumiayu Kabupaten Brebes dalam system jaringan pelayanan jalan dari arteri primer menjadi arteri sekunder mengingat ruas jalan dimaksud memiliki karakteristik pergerakan lokal yang didominasi denga

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.