Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-16.02

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
30 Maret 2023
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Agar mendorong para transporter baik angkutan orang maupun angkutan barang menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan, sehingga peristiwa pengemudi yang sedang sakit mengemudikan kendaraan, muatan yang berlebihan dan pengemudi yang tidak paham dengan lintasannya dapat diminamilisir melalui manajemen resiko yang terkontrol dengan baik

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah dilakukan sosialisasi melalui kegiatan moniroting dan evalusasi agar perusahaan dapat memenuhi SMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku