Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2024-07.11

Instansi penerima
c. Badan Pengatur Jalan Tol
Kategori penerima
Operator Jalan Toll
Tanggal terbit
11 April 2025
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Melakukan evaluasi terhadap pelayanan rest area KM 97 B yang memiliki kapasitas parkir kendaraan berat 8 unit dan berdasarkan Permen PUPR nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol rest area tipe A dapat menampung paling sedikit 50 unit kendaraan berat;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.