Perkeretaapian
CLOSED
02.2010-04.24
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 11 April 2010
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan pengawasan standar kompetensi petugas di lapangan terutama PPKA dan Juru Rumah Sinyal.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.