Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Aturan

03.KS-2019-52.05

Instansi penerima
KSOP Utama Tanjung Perak / OP Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
KSOP
Tanggal terbit
6 Juli 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Meninjau ulang dan memastikan SOP pelayanan pemuatan kendaraan sesuai dan dilaksanakan masing-masing pihak yang bertanggung jawab.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah disusun Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nomor HK.2.06/06/01/OP. Tpr-19 tentang Sistem dan Prosedur Pemuatan Kendaraan ke Kapal Penumpang Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak.