03.KS-2019-52.05
- Instansi penerima
- KSOP Utama Tanjung Perak / OP Utama Tanjung Perak
- Kategori penerima
- KSOP
- Tanggal terbit
- 6 Juli 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Meninjau ulang dan memastikan SOP pelayanan pemuatan kendaraan sesuai dan dilaksanakan masing-masing pihak yang bertanggung jawab.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Telah disusun Keputusan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Nomor HK.2.06/06/01/OP. Tpr-19 tentang Sistem dan Prosedur Pemuatan Kendaraan ke Kapal Penumpang Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak.