Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran OPEN Pengawasan

119

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Pelaksanaan terhadap ketentuan pemanduan di luar prosedur harus ditindak tegas, bila perlu Nakhoda di berikan sangsi yang berat bila melanggar prosedur

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.