47
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pengawasan terhadap pemasangan peralatan keselamatan (alat komunikasi kapal, perlengkapan keselamatan) agar memenuhi standar untuk pemakaian di laut
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
PP 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan bahwa setiap penerbitan sertifikat kapal wajib memastikan bahwa peralatan komunikasi berfungsi dengan baik.