Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

47

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Pengawasan terhadap pemasangan peralatan keselamatan (alat komunikasi kapal, perlengkapan keselamatan) agar memenuhi standar untuk pemakaian di laut

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    PP 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan bahwa setiap penerbitan sertifikat kapal wajib memastikan bahwa peralatan komunikasi berfungsi dengan baik.