Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-10.14

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
31 Desember 2019
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2020

Isi rekomendasi

Melakukan identifikasi dan penilaian resiko terhdap kondisi perawatan prasarana perkeretaapian khususnya di emplasemen stasiun yang mengoperasikan wesel inggris

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan PT KAI (13 Maret 2020): Akan disampaikan identifikasi dan penilaian resiko terhadap kondisi perawatan prasarana perkeretaapian khususnya di emplasemen stasiun yang mengoperasikan wesel inggris. Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: IBPR Resor Jalan Rel 1.4 Manggarai Terlampir