03.RI-2022-15.01
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 31 Desember 2025
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengevaluasi rute layanan kapal perintis Makassar Kabupaten Pangkep dengan mempertimbangkan temuan dalam investiga
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.