Rekomendasi 02.2016-03.22
- Nomor
- 02.2016-03.22
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- 18 Mei 2017
- Moda
- Perkeretaapian
Isi rekomendasi
Melakukan perawatan jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang sesuai dengan standar dan tata cara perawatan prasarana perkeretaapian yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian.
Lini masa tanggapan
Telah dilakukan perawatan prasarana sesuai dengan PERJANA (Perawatan Jalan Rel Terencana) tahun 2012
Tanggal penerimaan tidak tercatat
Telah dilakukan perawatan prasarana sesuai dengan PERJANA (Perawatan Jalan Rel Terencana) tahun 2012