Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDPengawasan

Rekomendasi 02.2016-03.22

Nomor
02.2016-03.22
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
18 Mei 2017
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Melakukan perawatan jalur kereta api di wilayah Sub Divre III.2 Tanjung Karang/Divre 4 Tanjungkarang sesuai dengan standar dan tata cara perawatan prasarana perkeretaapian yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian.

Lini masa tanggapan

  1. Telah dilakukan perawatan prasarana sesuai dengan PERJANA (Perawatan Jalan Rel Terencana) tahun 2012

  2. Tanggal penerimaan tidak tercatat

    Telah dilakukan perawatan prasarana sesuai dengan PERJANA (Perawatan Jalan Rel Terencana) tahun 2012