02.KAI-2019-08.03
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 16 Agustus 2022
- Batas waktu tanggapan
- 16 September 2022
Isi rekomendasi
Memastikan tata cara pemasangan komponen cotter pin/split pin di sarana perkeretaapian mengacu pada rekomendasi praktis yang diterbitkan oleh pabrikan sarana perkeretaapian atau rekomendasi praktis lainnya yang berlaku
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Tanggapan 11 Oktober 2023:Adakah SOP yang di dalamnya mengatur tata cara pemasangan komponen cotter pin/split pin di sarana perkeretaapian mengacu pada rekomendasi praktis yang diterbitkan oleh pabrikan sarana perkeretaapian/rekomendasi praktis lainnya yang berlaku?Tata cara pemasangan split pen pada gerbong tidak ditemukan pada standar pabrikan sarana perkerataapian, tetapi dapat mengacu pada standar FAA Advisory Circular – AC 43.13-1B (Section 6) dan Standard Aircraft Handbook – Sixth Edition.(Dokumentasi terlampir di link upload dokumen: spreadsheet gdrive)