48
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pengawasan secara ketat khususnya untuk kapal-kapal non-konvensional untuk tidak menarik kapal perahu/sekoci dan sejenis selama pelayaran
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Menerbitkan maklumat pelayaran No.116/VI/DN-16 yang mewajibkan setiap kapal yang digandeng dilengkapi surat persetujuan berlayar guna memastikan kapal yang ditarik atau digandeng memenuhi persyaratan kelaiklautan pelayaran.