Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

832

Instansi penerima
KSOP Kelas III Sunda Kelapa
Kategori penerima
KSOP
Tanggal terbit
11 Oktober 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Tidak memberikan izin belayar kepada kapal-kapal yang tidak memenuhi persyaratan awak kapal menurut KM No.70 tahun 1998 tentang pengawakan kapal niaga.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sesuai dengan Undang Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 pasal 138 ayat (2) Nakhoda wajib memastikan bahwa kapalnya tetap memenuhi persyaratan kelaiklautan dan melaporkan hal tersebut kepada Syahbandar sehingga berdasarkan Master Sailing Declaration kapal telah dinyatakan laiklaut pengawakannya oleh Nakhoda berdasarkan hal tersebut Syahbandar menerbitkan Surat Ijin Berlayar.