1181
- Instansi penerima
- PT Sri Padma Kencana
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 10 Maret 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pemastian terpasangnya sabuk keselamatan minimal 2 (dua) titik (jangkar) pada semua tempat duduk, sesuai Permenhub No. PM 28 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Permenhub Nomor PM 46 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendara
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.