18
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Aturan kepada seluruh operator untuk melakukan panduan pemakaian baju pelampung dan kondisi bahaya setiap kali keberangkatan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sudah menerbitkan maklumat pelayaran akan kewajiban operator melaksanakan demonstrasi penggunaan pakaian pelampung keselamatan baik berupa video maupun peragaan oleh awak kapal.