Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Aturan

519

Instansi penerima
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Gilimanuk
Kategori penerima
Manajemen Pelabuhan
Tanggal terbit
5 Mei 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Menyusun prosedur untuk dapat menentukan jumlah penumpang baik yang penumpang pejalan kaki maupun penumpang yang naik kendaraan bermotor.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    1. Menerapkan aturan manifest penumpang sebagai syarat utama pembelian tiket pada saat kendaran masuk loket pelabuhan

  2. Tanggapan 2 dari 2

    1. Menerapkan aturan manifest penumpang sebagai syarat utama pembelian tiket pada saat kendaran masuk loket pelabuhan